Jawab Keluhan Warga Soal Tukar Uang Baru, BI: Kita Siapkan Rp180 T
MARKET
Jakarta, CNBC Indonesia - Kegiatan operasional Bank Indonesia (BI) ditiadakan pada hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan keputusan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan:
"Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," kata Ramdan.