
Terungkap Modus Baru Uang Palsu: Mutilasi!

Jakarta, CNBC Indonesia-Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai video viral di media sosial yang menunjukkan pemalsuan uang dengan modus mutilasi. BI menyebut modus pemalsuan ini dilakukan dengan memotong uang palsu dan asli menjadi dua lalu menggabungkannya.
"Jadi mutilasi itu adalah dia memutilasi uang palsu dan uang asli, lalu memadukannya yang palsu setengah dan asli setengah, sehingga kalau ditukar menjadi Rp 200 ribu," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim di gedung DPR, Jakarta, dikutip Kamis, (21/11/2024).
Marlison mengatakan modus pemalsuan dengan cara mutilasi itu tergolong sudah lama diketahui. Dia mengatakan uang hasil pemalsuan dengan cara mutilasi relatif mudah dideteksi karena akan terlihat sambungan di kedua uang tersebut.
Dia mengatakan kendati modus ini sudah jarang dilakukan, namun sanksi pidana tetap menanti para pelakunya. Dia menjamin BI juga tidak akan menerima penukaran uang yang diketahui telah dimutilasi.
"Sudah pasti dihukum," ujar dia.
Sebelumnya, viral di media sosial X sebuah video yang dibagikan oleh akun @arwxxxx yang memperlihatkan sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu hasil pemalsuan mutilasi. Dalam video itu terlihat bagian belakang uang memiliki nomor seri yang berbeda antara sisi kanan dan kiri. Dia memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap aksi pemalsuan uang ini.
"Silahkan dishare kepada teman-teman dan keluarga 'Waspada'. Supaya tidak gagal paham silahkan perhatikan videonya sampai selesai ... Separuh asli separuh palsu....," tulisnya.
(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BI Mau Rupiah Lebih Kuat dari Rp15.400/US$, Ternyata Ini Alasannya!