OJK Pede Kenaikan UMP 2025 Dongkrak Minat Masyarakat Beli Asuransi

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
18 November 2024 21:15
Infografis, Daftar Negara dengan UMR Tertinggi Se-Asia Pasifik
Foto: Infografis/ UMR Asia Pasifik/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kenaikan Upah Minimum (UMP) untuk tahun 2025 dapat berdampak pada penetrasi produk asuransi. Dengan bertambahnya gaji karyawan, pendapatan premi asuransi diharap bisa meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini banyak masyarakat Indonesia yang menganggap asuransi sebagai kewajiban buak kebutuhan. Akhirnya, kemauan untuk mengeluarkan uangnya untuk asuransi masih rendah.

"Nah, ini kita harus edukasi masyarakat bahwa produk asuransi itu adalah kebutuhan. Nanti kita mesti pelan-pelan literasi edukasi kepada masyarakat," ungkap Ogi, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin, (18/11/2024).

Ia pun tak menyangkal, keputusan pemerintah untuk menaikkan UMP bisa menjadi salah satu pendorong densitas asuransi di Indonesia. "Iya, tentu saja," tutur Ogi saat ditanya terkait hal tersebut.

Sebagaimana diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan UMP bakal naik di tahun 2025. Meski demikian, Yasierli mengungkapkan Peraturan Menteri terkait pengupahan masih dibahas, dan masih ada produk hukum yang harus diharmonisasi.

Lebih jauh, Ogi menilai, penetrasi asuransi terus membaik. Hal ini dapat dilihat dari total premi yang terhimpun hingga September 2024.

Menurut data OJK, aset asuransi komersial tercatat sebesar Rp922,48 triliun, naik 3,81% secara tahunan (yoy). Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian Desember 2022 (1,97% yoy), Desember 2023 (1,6% yoy), dan September 2023 (0,13% yoy).

"Nilai premi asuransi komersial Rp245,22 triliun, naik 5,77% (yoy)," kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).

Pertumbuhan premi tersebut juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian Desember 2022 (1,21% yoy), Desember 2023 (1,46% yoy), dan September 2023 (1,49% yoy).

Bila dirinci, asuransi umum dan reasuransi masih menjadi motor pertumbuhan industri, dengan pertumbuhan 9,78% yoy menjadi Rp109,78 triliun. Asuransi jiwa melaporkan premi sebesar Rp135,64 triliun, naik 2,73% yoy.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Buka Suara Soal Putusan MK Asuransi Tak Bisa Tolak Klaim Sepihak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular