Kredit Pinjol dan Multifinance Kalah dari Bank, Bos OJK Bilang Gini
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan pembiayaan peer to peer landing untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pembiayaan UMKM P2P lending dan multifinance memang tumbuh lebih tinggi dibandingkan perbankan yaitu sebesar 8,98% secara tahunan menjadi Rp182,13 triliun per Agustus 2024, sementara sektor perbankan hanya tumbuh 4,3%.
Namun, jika dilihat secara angka, nilainya masih jauh dibandingkan kredit perbankan yaitu masih sebesar Rp4,97 triliun jika dibandingkan kredit bank yang sebesar Rp1.379,4 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman mengatakan, dalam rangka mendorong peran Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan perusahaan pembiayaan, OJK telah meluncurkan Roadmap LPBBTI 2023 - 2027 dan Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024 - 2028.
"Industri LPBBTI dan perusahaan pembiayaan didorong untuk melakukan peningkatan pembiayaan sektor produktif, termasuk UMKM," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (7/11).
Industri tersebut diminta untuk meningkatkan limit pembiayaan untuk sektor produktif dan pembatasan manfaat ekonomi (bunga), serta menekankan sinergi dengan LJK, UMKM, dan sektor prioritas ekonomi terkait.
Selain itu, industri tersebut juga telah diminta agar meningkatkan aksesibilitas, inklusi keuangan, dan pemberdayaan UMKM menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penyusunan rencana bisnis 2025.
Ia juga mengatakan, RPOJK tentang batas atas pembiayaan produktif P2P lending jadi Rp10 miliar hanya dapat dilaksanakan oleh penyelenggara LPBBTI yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu memiliki TWP90 maksimal 5% dalam kurun waktu 6 bulan terakhir dan tidak sedang dalam pengenaan sanksi pembatasan kegiatan usaha atau pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari OJK.
(ayh/ayh)