
Punya Piutang Rp 374 M di Sritex, BNI (BBNI) Bakal Tempuh Jalan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan yang dulu merupakan "raja tekstil" PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex telah resmi dinyatakan bangkrut. Salah satu penyebabnya adalah utang Sritex yang menggunung, dengan total liabilitas tercatat sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp25,01 triliun, per semester I-2024.
Adapun utang bank menjadi salah satu pos paling besar yang menyumbang liabilitas jangka panjang SRIL, dengan nilai sebesar US$809,99 juta atau sekitar Rp12.66 triliun. Dari 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka panjang atas Sritex, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menjadi satu-satunya kreditur pelat merah, dengan kredit sebesar US$23,807,151 atau sekitar Rp374.809.072.126.
BNI pun buka suara terkait hal ini. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan pihaknya bakal terus memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.
"BNI menghormati proses yang masih berjalan terkait pernyataan pailit Sri Rejeki Isman (Sritex) oleh Pengadilan Niaga Semarang yang dilanjutkan oleh pengajuan Kasasi oleh Sritex," lanjut Okki dalam pernyataannya, Selasa (29/10/2024).
Ia kemudian memaparkan bahwa bank pelat merah itu memiliki pencadangan yang memadai untuk menadahi risiko kredit tersebut.
Okki menyebut rasio kredit dalam risiko atau Loan at Risk (LAR) BNI saat ini telah turun dari 14,4% menjadi 11,8% periode sembilan bulan hingga September 2024 secara tahunan (yoy). Begitupun rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang turun menjadi 2% dari 2,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Dengan prinsip yang prudent, kami meyakini risiko yang akan mempengaruhi laba perseroan akan terbatas," kata Okki.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! Sritex (SRIL) dan 3 Anak Usaha Dinyatakan Pailit