FOTO

Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Dugaan Korupsi Emas

Faisal rahman, CNBC Indonesia
Senin, 28/10/2024 16:25 WIB

Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum.

1/5 Terdakwa kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas, Budi Said menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Terdakwa kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas, Budi Said menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/5 Terdakwa kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas, Budi Said menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum. Terdapat enam saksi yang dihadirkan dari penuntut umum. Mereka adalah Budi Santoso, seorang wiraswasta bidang budidaya udang yang kenal Budi Said melalui hubungan bisnis. Kemudian wiraswasta lainnya, Rahmat Suryono yang merupakan mantan karyawan pribadi pegawai PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), Eksi Anggraini. Rahmat mengaku tidak kenal dan mengetahui Budi Said.(CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/5 Terdakwa kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas, Budi Said menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sidang nomor perkara 78/Pid.Sus.TPK/2024/PNJkt.Pst ini mulai digelar dari sekitar pukul 11.00 WIB di ruang Wirjono 3. Budi Said terlihat menggunakan kemeja putih, didampingi oleh Hotman Paris selaku kuasa hukumnya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/5 Terdakwa kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas, Budi Said menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Adapun dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa Budi Said atas dugaan korupsi terkait pembelian emas Antam. Dalam dakwaan yang dibacakan pada persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Budi Said diduga terlibat dalam transaksi pembelian lebih dari 7 ton emas dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 antara Maret 2018 hingga Juni 2022. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/5 Terdakwa kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas, Budi Said menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jaksa mengungkapkan, Budi Said melakukan transaksi pembelian emas dengan harga di bawah standar dan tidak sesuai prosedur Antam. Dia bekerja sama dengan broker Eksi Anggraeni serta beberapa oknum pegawai Antam, termasuk Endang Kumoro, Ahmad Purwanto, dan Misdianto. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)