
Kementerian BUMN Mau Dijadikan Super Holding, Ini Kata Pengamat

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada era pemerintahan baru mendatang yang dipimpin oleh Prabowo Subianto mendatang akan berubah konsep menjadi Super Holding. Pengaman BUMN Toto Pranoto mengungkapkan, isu tersebut bukan merupakan hal yang baru. Master plan BUMN tersebut sudah ada pada saat Tanri Abeng yang menjabat sebagai menteri pada tahun 1999 lalu.
"Sebetulnya nomenklaturnya juga adalah Kementerian BUMN/kepala badan," ujarnya saat ditemui di Sarinah, Selasa (8/10).
Menurutnya, jika pemerintahan Presiden Prabowo nanti akan menghidupkan kembali fungsi badan tersebut, tujuannya harus membuat daya saing BUMN makin meningkat.
"Caranya adalah kalau kemudian otonomi kaitannya dengan pengelolaan BUMN bisa diperluas begitu ya. dan kedua juga agility-nya berarti bisa lebih kuat kalau bentuknya adalah badan. Karena kalau sekarang kan nuansanya masih nuansa di bawah birokrasi Kementerian," ungkapnya.
Toto mengungkapkan, jika sudah berbentuk badan, nanti modelnya adalah menjadi lembaga yang punya kewenangan cukup besar, dan akan sebanding dengan Temasek di Singapura atau Khazanah di Malaysia.
Toto mengatakan lebih jauh, sejauh ini, langkah Kementerian BUMN saat inu memang menuju kesana. Hal itu tecermin dari jumlah holding BUMN yang dibentuk dalam beberapa tahun terakhir cukup banyak. Ada 13 BUMN, belum Pertamina juga sudah membuat subholding sendiri, PLN juga subholding sendiri.
"Jadi saya kira ke depan memang diperlukan rumah yang kira-kira bisa membuat berbagai macam holding BUMN yang sudah ada itu, bisa melakukan value creation lebih besar lagi, dan rumah itu menurut saya bentuknya adalah kemudian menjadi badan," lanjutnya.
"Itu yang saya kira menjadi dasar pertimbangan kenapa Presiden Pemerintahan Pak Prabowo ke depan akan mengusung ide mengenai badan ini," tuturnya.
Adapun tantangan pembentukan Super Holding, kata dia, dari sisi operasional. Sebab, nanti langsung bergantu dari birokrasi, kementerian BUMN menjadi badan.
"Misalnya dari sisi tata kelola, dari sisi governance, nanti kepala badan itu bertanggung jawabnya kepada siapa misalnya. Kalau kita lihat di dalam casenya Malaysia, Khazanah, yang namanya Chairman Khazanah, itu ex officio di jabat oleh Perdana Menteri misalnya," jelasnya.
"Jadi ini mencegah tanda pentik supaya berbagai macam intervensi yang dianggap tidak perlu di BUMN, di Malaysia itu langsung chairmannya Perdana Menteri. Nah jadi kalau di Indonesia nanti badan ini siapa yang kepala, apakah langsung bertanggung jawab kepada Presiden misalnya ya," lanjutnya.
Selanjutnya, dari sisi pengelolaannya, super holding yang berbentuk badan juga memiliki kelincahan, agility dan juga pengambilan keputusan yang lebih baik. Sehingga tentu juga kita harus diperhatikan profesionalitasnya.
"Dalam arti bahwa betul-betul nanti orang yang ditaruh di badan memang orang-orang yang punya background, kemampuan teknis, kemampuan operasional mengelola korporasi-korporasi besar," ujarnya.
Sebab, harapannya badan BUMN bukan hanya bersaing di pasar domestik saja, melainkan juga bisa berkembang ke pasar internasional. "Maka harus adanya saya kira tenaga-tenaga profesional yang punya track record bagus, saya kira sebaiknya itu menjadi para pengelola badan. Ini yang nanti ke depan kalau itu akan dijalankan," pungkasnya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Batal Buka Perdagangan Perdana Bursa, Digantikan Sri Mulyani
