
Bank di RI Rela Pangkas Cuan, OJK Jelaskan Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Suku bunga kredit per Agustus 2024 turun, sedangkan suku bunga simpanan naik. Fenomena ini terjadi di tengah suku bunga acuan Bank Indonesia yang masih bertahan di level 6%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan bahwa suku bunga kredit justru menurun karena bank harus memerhatikan aspek permintaan dan risiko saat menyalurkan dana.
"Perbankan menyesuaikan pemenuhan loan demand agar risiko kredit terjaga," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner September 2024, Selasa (1/10/2024).
Alhasil bank harus mengorbankan profitabilitas. Hal ini terlihat dari net interest margin (NIM) yang terkikis. Per Agustus 2024, NIM perbankan sebesar 4,6%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu 4,87%.
Dian mengatakan harapannya ke depan penurunan Fed Fund Rate yang lebih tinggi dibandingkan dengan penurunan BI rate akan meningkatkan aliran modal asing masuk ke Indonesia.
Penurunan BI rate juga akan memengaruhi biaya dana di pasar uang. Dengan demikian bank akan memiliki ruang untuk menurunkan biaya dana atau cost of fund (COF) dan berimbas positif terhadap profitabilitas.
"Pada gilirannya akan dorong suku bunga kredit dalam kondisi rendah maka akan dorong appetite usaha atau kredit meningkatkan sekaligus kemampuan membayar masyarakat," kata Dian.
Adapun OJK melaporkan pertumbuhan kredit per Agustus 2024 mencapai 11,4% yoy, menjadi Rp 7.508 triliun. Pada periode yang sama dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,01% menjadi Rp 8.650 triliun.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Terbitkan Aturan Suku Bunga Bank, Ini 11 Poin Pentingnya
