Mimpi Buruk Karyawan Indofarma (INAF) Jadi Nyata, Teriak Sejak 2021

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
29 August 2024 18:50
Indofarma. (Dok. indofarma)
Foto: Indofarma. (Dok. indofarma)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI DPR RI meminta Serikat Pekerja PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) untuk membeberkan kronologi dan orang dibalik fraud BUMN farmasi tersebut agar permasalahan bisa segera diselesaikan.

Wakil Ketua Komisi VI, Martin Manurung mendesak Serikat Pekerja Indofarma untuk berbicara lebih terbuka terkait dugaan fraud yang diketahui oleh para pekerjanya. Dia juga heran perusahaan sebesar Indofarma bisa terjerat pinjaman online (pinjol).

"Ketika ada masalah sebesar ini, seharusnya serikat pekerja mengambil langkah lebih tegas," ungkap Martin di hadapan para serikat pekerja pada saat Rapat Dengar Pendapatan (RDP), di Jakarta, Kamis, (29/8/2024).

Pertanyaan ini pun dibalas oleh Ketua Biro Konseling & Advokasi SP Indofarma Ahmad Furqon. Menarik ke belakang, Furqon ingat betul sinyal awal adanya dugaan fraud merebak di Indofarma. Saat itu, ia masih menjadi Ketua Serikat Pekerja Indofarma.

Awal mula terjadinya fraud di Indofarma ini dimulai pada awal 2020 ketika Indofarma hendak membentuk satuan bisnis unit baru yang mengelola produk alat kesehatan. Akan tetapi, di saat yang sama Indofarma juga diminta untuk mengelola distribusi.

"Padahal, kami sudah mengatakan bahwa perusahaan ini adalah manufaktur, mengapa juga harus menangani distribusi? Dan inilah yang pada akhirnya memicu terjadinya fraud tersebut," kata Furqon.

Furqon dan serikat pekerja pun tak tinggal diam. Pihaknya telah menyampaikan keresahan atas kelangsungan perusahaan farmasi pelat merah ini ke seluruh pihak, termasuk kementerian BUMN. Dia telah melaporkan kepada salah satu Anggota DPR RI, dan kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2021.

"Sejak 2021 saya bilang, mohon hal ini diperhatikan, karena jika tidak diperhatikan, dalam 2-3 tahun ke depan perusahaan bisa ambruk. Lalu, manajemen meminta kepada holding untuk melakukan audit investigasi. Namun, kami tidak tahu apakah karena terlambat ditindaklanjuti, maka terjadi fraud di tahun 2023," jelas Furqon dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu, (28/8/2024).

Ia menilai pihak holding kurang cepat dalam bertindak. Bahkan, ketika audit investigasi dilakukan, pejabat yang sedang diaudit malah kembali ditunjuk sebagai pejabat pada 2023. Holdingnya pun masih dipimpin oleh direktur utama yang lama.

"Jadi, saya melihat adanya pembiaran dari pihak holding Indofarma. Jika pada waktu itu diaudit dengan benar oleh BPK, hal ini tidak akan terjadi. Kami adalah korban," tandasnya.

Akibat fraud ini, per 31 Juli 2024 Indofarma menunggak pembayaran hak karyawan sebesar Rp 95 miliar. Hal ini pun membuat beberapa karyawan hampir sama sekali tidak mendapat gaji dan tunjangan.

Atas hal ini, Martin sebagai wakil rakyat berjanji akan membahas permasalahan ini di rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan jajarannya pada 2 September 2024 mendatang.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Indofarma (INAF) Tak Bisa Bayar Gaji-THR dan Cerita Mundurnya Komut

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular