BEI Tak Mau Ungkap Emiten Pemberi Suap, Investor Teriak Gini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
29 August 2024 09:05
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/10/2021).  Indeks Harga Saham Gabungan berhasil mempertahankan reli dan ditutup terapresiasi 2,06% di level 6.417 pada perdagangan Rabu (06/10/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Indeks Harga Saham Gabungan berhasil mempertahankan reli dan ditutup terapresiasi 2,06% di level 6.417 pada perdagangan Rabu (06/10/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) enggan mengungkapkan emiten yang memberikan gratifikasi kepada mantan pegawainya. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, proses listing atau IPO telah melalui prosedur evaluasi di Bursa dan memenuhi persyaratan pencatatan Bursa.

"Tidak terjadi pelanggaran peraturan oleh calon perusahaan tercatat untuk tercatat di Bursa. Oleh karena itu, tidak relevan apabila Bursa mendisclose perusahaan tercatat tersebut," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Hal itu mendapat protes dari sejumlah nitizen dari sosial media Instagram Lukas Setiaatmaja. Pengguna erma_ranik mengungkapkan, semestinya kasus ini harus diungkap agar tidak merugikan investor.

"Aneh banget deh, ini kan fraud, mestinya diungkap biar nggak menjebak investor. Supaya perampokan investor via IPO abal-abal bisa dikurangi," sebutnya.

"Perusahaan nggak jujur, pakai menyuap segala harus diungkap, supaya investor tidak tertipu dengan membeli sahamnya," kata pengguna ratna_puspakusuma

Selain itu, pengguna lainnya juga menuntut transparansi dari regulator BEI. " IDX channel dan @indonesiastockexchange jangan bikin investor lari dari indonesia dengan kasus begini. Tolong yang transparan," ujar yongky.limantara

"Yang namanya gratifikasi yg menerima dan menyuap ya harusnya di sanksi," kata edwinmegawe.

Pengguna lain juga mengajak BEI untuk bersikap transparan demi menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor. "Yuk BEl tingkatkan kepercayaan investor," ucapnya.

BEI juga tidak mengelaborasi lebih lanjut mengapa sejumlah eks karyawannya dapat menerima suap apabila calon emiten yang melantai tersebut memenuhi seluruh aturan.

Nyoman menyampaikan pihaknya juga terus melakukan pemantauan atas kinerja perusahaan tercatat dan melakukan pembinaan.

Sementara terkait dengan proses investigasi internal, lanjutnya, pihak BEI sudah memiliki pedoman dan hasilnya tidak dapat dipublikasikan. "Kami tegas melakukan tindakan kepada pihak-pihak melanggar value IDX," ungkapnya.

Ia menekankan, tindakan disipliner yang telah dilakukan atas pelanggaran etika oknum karyawan Bursa, hal itu merupakan upaya Bursa untuk menerapkan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016.

"Penyampaian ini merupakan upaya transparansi Bursa kepada masyarakat. Namun, untuk informasi detail terkait kejadian ini bukan merupakan informasi publik," pungkasnya.

Sebagai informasi, di tengah pesta Indeksi Harga Saham Gabungan (IHSG), terbongkar kasus suap yang melibatkan sejumlah karyawan Bursa Efek Indonesia. Dalam sebuah surat tanpa nama yang diterima awak media Pasar Modal, disebutkan lima karyawan BEI telah menerima pemutusan hubungan kerja karena pelanggaran terkait permintaan imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten yang hendak melantai di Bursa Efek Indonesia.

Kelima karyawan tersebut berkerja di divisi penilaian perusahaan BEI, yaitu divisi yang bertanggung jawab terhadap saham initial public offering (IPO). Uang tersebut kemudian menjadi jaminan bagi emiten untuk memuluskan rencana IPO.

Praktik demikian telah berjalan dalam beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten. Namun hingga berita ini diturunkan belum terungkap periode kasus tersebut.

Dalam penelusuran kasus tersebut, ditemukan akumulasi dana Rp 20 miliar. Proses penerimaan IPO itu diduga juga melibatkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mantan Bos BEI Minta Bursa Ungkap Nama Emiten Terlibat Kasus Suap IPO

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular