Tangis Karyawan Indofarma, Gaji Tak Dibayar-Tak Mampu Beli Beras
Jakarta, CNBC Indonesia - Karyawan emiten farmasi pelat merah PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) meratapi nasibnya di depan Anggota Komisi VI DPR RI. Perwakilan Serikat Pekerja (SP) Indofarma mengaku kesulitan karena pembayaran gajinya tersendat.
Ketua Umum SP Indofarma Meidawati mengatakan, pihaknya kecewa karena selama bekerja, pihaknya memperhatikan keberlanjutan korporasi, namun kini harus dikhianati dengan kasus dugaan fraud yang tengah beredar.
Akibatnya, INAF, per 31 Juli 2024 ini menunggak pembayaran hak karyawan sebesar Rp95 miliar. Hal ini pun membuat beberapa karyawan hampir sama sekali tidak mendapat gaji dan tunjangannya di tahun 2024 ini.
"Kami tidak gajian, dan manajemen mau merumahkan kami dengan gaji yang kecil, kami makan apa? Ada anggota kami bilang, bu tolong beri gaji kami, kami beras seliter aja gak ada," tutur Meidawati dengan suara parau dalam rapat dengar pendapat di DPR, Rabu, (28/8/2024).
Atas permasalahannya ini, Serikat Pekerja meminta agar pemerintah memeberikan Bailout (dana talangan) atas utang hak pekerja ini, karena Indofarma sangat strategis (sistem ketahanan kesehatan nasional) dan produknya mash marketable.
"Agar Segera di bayarkan atas pengorbanan karyawan dalam bentuk hak-haknya seperti upah, tunjangan, luran BPJS dan DPLK, Pesongan Para pensiun senilai Rp 95 Milyar dan dibayarkan secara tunai," tandasnya.
Selain itu, penyelamatan Indofarma Group diharap dapat dilakukan dengan pendekatan Right Sizing Organisasi ataupun Karyawan (Program Pensiun dini). Hal ini dilakukan atas dasar Kesepakatan Bersama antara Perusahaan dengan Serikat Pekerja (Tahun 2023 SP sudah mengajukan proposal Program Pensiun Dini dengan Skema 3X dari PKB ke Manajemen).
Para karyawan juga meminta agar segera dilakukan penindakan terhadap oknum pejabat dan mantan pejabat di Indofarma dan PT Indofarma Global Medika (IGM) yang diduga melakukan Fraud. Juga mengevaluasi kinerja Holding BUMN Farmasi.
(fsd/fsd)