Kisah Sea Bank, Dibuat Ayah Prabowo & Kini Milik Induk Shopee
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank SeaBank Indonesia atau Sea Bank, bank digital yang dimiliki oleh induk Shopee, Sea Limited ternyata telah berumur cukup panjang di Indonesia.
Bank ini pada mulanya didirikan oleh Soemitro Djojohadikusumo, ayah presiden terpilih Prabowo Subianto dengan nama PT Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) pada 4 Oktober 1991.
Soemitro memiliki cita-cita untuk meningkatkan inklusi keuangan dan pemberdayaan koperasi di Tanah Air melalui pendirian BKE. Oleh karena itu fokus bisnis utama BKE kala itu adalah pembiayaan kepada PNS Pegawai Negeri (KP-RI) dengan pola executing.
BKE mulai melaksanakan kegiatan perbankan pada tanggal 27 Februari 1992 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 256/KMK.013/1992 tanggal 21 Februari 1992.
Namun rupanya bisnis BKE tidak berjalan mulus. Puncaknya bank terlilit kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL). Pada Desember 2019, NPL gross BKE melesat melampaui batas atas yang ditetapkan regulator, yakni 7,63%. Pada periode yang sama rasio NPL net sebesar 2,06%.
Hal itu menekan kinerja bank dan mengakibatkan BKE rugi bersih Rp 136,5 miliar. Pasalnya bank tidak dapat menjalankan fungsi intermediasi dan pendapatan bunga bank tak mampu mengimbangi kenaikan beban bunga.
Dinamika bisnis BKE pun akhirnya mengubah struktur kepemilikan saham. Berdasarkan laporan keuangan 2011 pemegang saham BKE adalah Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesiaatau IKPRI (61,74%), PT Recapital Advisors (19,08%), PT Taspen (Persero) (9,44%), Dana Pensiun Pertamina (5,53%), Dana Pensiun PT Asuransi Jasa Indonesia (1,59%), Dana Pensiun PT Jasa Raharja (1,62%), Koperasi Pegawai Bank Koperasi Kesejahteraan Ekonomi (1%).
Perlahan kepemilikan IKPRI berkurang. Pada 2016 saham IKPR menciut menjadi 46,43%. Senada, Dapen Asuransi Jasa Indonesia berkurang jadi 1,24%, Dapen Jasa Raharja 1,44%, dan Koperasi Pegawai Bank Koperasi Kesejahteraan Ekonomi 0,74%. Lalu Dapen Pertamina hilang dari daftar pemegang saham.
Kepemilikan saham IKPRI menyusut drastis pada 2019 menjadi 25,43%, seiring dengan masuknya PT Danadipa Artha Indonesia sebagai pemilik 21% saham BKE.
Sebagai informasi Danadipa merupakan perusahaan milik Setiawan Ichlas, pengusaha asal Palembang yang sempat ditolak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat hendak mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk melalui Minna Padi.
Akhirnya pada 2021 Sea Limited mengakuisisi BKE dan mengubah namanya menjadi Sea Bank berdasarkan Surat Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-12/PB.1/2021 tanggal 10 Februari 2021. Hal ini sekaligus menandai transformasi bisnis menjadi bank digital.
Dalam laporan keuangan Juni 2024, Sea Limited tercatat sebagai ultimate shareholder melalui Danadipa dengan kepemilikan 85%. Nama-nama pemegang saham awal pun telah tidak ada. Sebanyak 15% sisanya merupakan milik PT Koin Investama Nusantara.
(mkh/mkh)