
Skema Iuran Batu Bara Tunggu Persetujuan Jokowi, Ini Kata Penambang
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan perkembangan aturan pelaksanaan skema iuran batu bara perusahaan tambang melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) yang sudah diparaf semua menteri terkait dan tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Rizal Kasli mengatakan implementasi MIP Batu Bara yang ditujukan untuk menjamin supply batu bara dalam negeri yang terjadi akibat perbedaan harga Domestic Market Obligation (DMO) dan harga batu bara di pasar internasional.
Saat ini pengusaha batu bara memastikan kesiapan penambang untuk mengimplementasikan MIP Batu Bara meski saat ini penerapannya masih terkendala aturan hingga skema.
Terkait pengelolaan dana kompensasi batu bara lewat MIP Batu Bara ini, Deputi Sekjen Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), F. Hary Kristiono mengatakan APBI juga seperti PERHAPI masih menanti aturan pastinya lewat Perpres dan berharap dana kompensasi batu bara ini tidak membebani pengusaha tambang.
Seperti apa penambang menanggapi skema aturan MIP Batu Bara? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Rizal Kasli dan Deputi Sekjen Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), F. Hary Kristiono dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Senin, 26/08/2024)

-
1.
-
2.
-
3.