Ribuan Massa Demo Peringatan Darurat, Rupiah Ambruk ke Rp15.595/US$

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Kamis, 22/08/2024 15:12 WIB
Foto: Penukaran uang di tempat penukaran uang atau Money Changer Tri Tunggal kawasan Blok M Plaza, Jakarta, Senin, (1/4/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah pada perdagangan hari ini di tengah gejolak politik nasional.

Berdasarkan data Refinitiv pada perdagangan Kamis (22/8/2024) nilai tukar rupiah tercatat US$15.595/US$, melemah 0,74%. Ini merupakan pelemahan terbesar sejak perdagangan 14 Juni 2024. Saat itu rupiah ambruk 0,8% dalam sehari.


Kini, rupiah tertekan bersamaan dengan momentum situasi politik dalam negeri yang memanas.

Seperti diketahui, aksi demo besar-besaran mahasiswa dan buruh digelar hari ini, Kamis (22/8/2024). Aksi demo adalah bentuk protes atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rapat panitia kerja (panja) terkait Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Rabu (21/8/2024) menyepakati menggunakan putusan MA terkait batasan usia calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).

Putusan MA mengatur syarat usia calon kepala daerah ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih. Sementara putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon di pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 pada 4 Juni 2024 lalu memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU agar mengubah Peraturan KPU atau PKPU. MA menyebutkan batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih.

"Ya salah satunya begitu karena transisi dan dinamika politik," ungkap Ekonom Bank Danamon, Hosianna Situmorang kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/8/2024).

Hal senada juga diungkapkan oleh Ekonom Sucor Sekuritas Ahmad Mikail. Ada kekhawatiran investor jika pemilihan kepala daerah (pilkada) diulang karena ada perbedaan keputusan antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Seperti diketahui, aksi demo besar-besaran mahasiswa dan buruh digelar hari ini, Kamis (22/8/2024). Aksi demo adalah bentuk protes atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

CNBC INDONESIA RESEARCH


(ras/ras)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Rupiah Belum Menguat Seperti Mata Uang Lain, Ini Kata Ekonom