
Penampakan Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Kasus Timah
Helena Lim menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022, Helena atau yang lebih dikenal dengan Helena Lim tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (21/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Helena Lim tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, pukul 10.05 WIB mengenakan kemeja hitam dan celana hitam Ia masuk ke ruang sidang tanpa mengucapkan sepatah kata dan hanya mengatupkan tangan kepada wartawan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dalam sidang perdana, perempuan yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK ini akan menghadapi pembacaan dakwaan terkait pemberian sarana kepada pemilik smelter untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang sebenarnya menguntungkan dirinya dan tersangka lain. Helena juga terjerat pasal pencucian uang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sejak Maret 2024, Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi timah. Sebagai Manajer PT QSE, Helena diduga terlibat dalam pengelolaan hasil tindak pidana sewa peralatan peleburan timah di Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk. Saat ini, jumlah tersangka dalam kasus ini sudah 23 orang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)