Sebelum Disuspensi, Hary Tanoe Serok 200 Juta Saham MNC Land (KPIG)
Jakarta, CNBC Indonesia - Hary Tanoesoedibjo melalui PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) menyerok 200 juta saham PT MNC Land Tbk (KPIG), sebelum emiten properti miliknya tersebut disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melalui keterbukaan informasi, induk usaha MNC Group ini membeli 200 juta atau setara 0,21% saham KPIG pada 19 Agustus 2024. Sementara itu, tidak dijelaskan harga pembelian dalam transaksi tersebut.
"Tujuan transaksi untuk meningkatkan penyertaan saham di KPIG," sebagaimana tertuang dalam keterangan tertulis tersebut, dikutip Rabu, (21/8/2024).
Aksi beli ini pun memperkuat peran BHIT sebagai pengendali KPIG. Diketahui, sebelum transaksi, BHIT memiliki 19,56 miliar lembar atau setara 20,05% saham KPIG, saat ini, kepemilikannya menjadi 19,75 miliar atau setara 20,26%.
Sehari setelah aksi beli tersebut, BEI menggembok atau memberi suspensi saham KPIG per sesi I perdagangan Selasa (20/8/2024). Suspensi saham KPIG dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
RTI Business mencatat, saham KPIG melonjak 15,75% ke posisi 169 per saham pada penutupan Selasa lalu. Dalam tiga bulan, saham itu sudah melambung 172,58%.
Menurut Bursa, suspensi diperlukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham itu. BEI pun meminta para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh KPIG dan MSIN.
(mkh/mkh)