Saham Naik Ratusan Persen, Bursa Pantau Ketat Saham EURO dan LABA
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pola pergerakan saham PT Estee Gold Feet Tbk (EURO) dan PT Green Power Group Tbk. (LABA) karena terjadi kenaikan harga saham yang tidak wajar.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, saham tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Langkah tersebut untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham EURO dan LABA.
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI, pada Senin (19/8/2024).
Informasi terakhir mengenai emiten kosmetik EURO adalah informasi tanggal tanggal 8 Agustus 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham EURO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya.
Mengutip RTI, saham EURO telah naik 100% dalam enam bulan terakhir, dalam sebulan naik 6%, dan seminggu naik 7,61%.
Sebelumnya Bursa telah menghentikan Sementara atau suspensi Perdagangan terhadap Saham EURO di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 2 s.d 8 Mei 2024 dan periode 19 April 2024 dalam rangka cooling down. BEI juga telah mencap UMA ke EURO pada tanggal 2 April 2024 atas perdagangan saham EURO.
Sementara emiten energi terbarukan alias Green Power Group (LABA) juga tengah dipelototi bursa karena kenaikan harga saham yang luar bisa. Adapun keterbukaan informasi terakhir LABA pada tanggal 9 Agustus 2024 mengenai komite
nominasi dan remunerasi emiten atau perusahaan publik.
LABA telah naik 668% selama enam bulan terakhir, 68.42% selama sebulan terakhir dan 37.14% selama seminggu terakhir. Sah LABA juga sudah pernah ditandai sebagai UMA pada tanggal 6 Mei 2024 lalu.
Dengan pengumuman ini, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(fsd/fsd)