
Pertumbuhan Kredit Bank Ngebut, Hati-Hati Risiko Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh dua digit hingga paruh pertama tahun ini. Pada kuartal I-2024, total kredit yang disalurkan bank naik 12,4% secara tahunan (yoy) dan pada kuartal II-2024 12,36% yoy.
OJK mengatakan pertumbuhan kredit tersebut dipicu oleh meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang antara lain didorong oleh permintaan yang solid pada pertumbuhan konsumsi dan investasi serta pengeluaran pemerintah.
Di sisi lain, DPK tumbuh lebih rendah dibandingkan dengan kredit, yaitu sebesar 7,44% yoy pada kuartal I-2024 dan 8,45% yoy pada kuartal II-2024. OJK menyebut ini menjadi salah satu faktor pendorong terjaganya likuiditas perbankan.
Di tengah laju pertumbuhan kredit, OJK mencatat rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) terkikis dari 27,09% menjadi 25,96%. Koreksi CAR secara tahunan masih berlanjut pada kuartal II-2024 dari 27,16% menjadi 26,18%.
OJK menjelaskan, penurunan CAR utamanya didorong oleh kenaikan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) Kredit dan Pasar sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh tinggi serta adanya penyesuaian perhitungan ATMR sehubungan dengan implementasi ketentuan ATMR Kredit yang mulai berlaku pada tahun 2024.
Kendati demikian, risiko kredit terpantau membaik dengan rasio NPL gross yang turun menjadi sebesar 2,25% dan NPL net naik menjadi 0,77%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa perbankan ke depan perlu memerhatikan sejumlah risiko.
"Ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan risiko likuiditas di tengah masih tingginya ketidakpastian global seperti tingkat suku bunga global yang masih tinggi, perkembangan ekonomi Tiongkok, serta kenaikan tensi geopolitik yang dapat berpotensi meningkatkan tekanan ekonomi domestic," kata OJK dalam keterangan resminya, Rabu (7/8/2024).
Terkait risiko, Dian menegaskan bahwa potensi peningkatan risiko kredit setelah berakhirnya relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024 secara umum sudah dapat dimitigasi. Hal ini mengingat bank sudah membentuk cadangan yang cukup dan jumlah eksposur kredit restrukturisasi terkait Covid-19 yang sudah jauh menurun.
"Dalam rangka mengukur ketahanan bank, OJK meminta agar bank secara rutin melakukan stress test kekuatan permodalannya untuk mengukur kemampuannya dalam menyerap potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi," lanjut Dian.
Adapun hal tersebut disampaikan OJK dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan I-2024 yang memuat overview dan analisis kondisi perekonomian global dan domestik serta kaitannya dengan perkembangan kinerja, penyaluran kredit dan/atau pembiayaan, serta profil risiko yang dihadapi oleh perbankan.
Pergerakan dan kondisi pasar keuangan global pada triwulan I-2024 masih dipengaruhi oleh stance kebijakan moneter bank sentral untuk mempertahankan suku bunga acuannya lebih lama (high for longer), sejalan dengan tingkat inflasi yang masih belum mencapai target meski mulai melandai. Kendati demikian, perlu diperhatikan faktor risiko seperti perkembangan konflik geopolitik di Timur tengah dan Ukraina serta gangguan jalur perdagangan di laut merah yang berpotensi memicu peningkatan harga komoditas dan inflasi ke depan.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Titip Pesan Ini ke Ibu-Ibu Sebelum Ambil Kredit Bank