
OJK: Masih Ada yang Bermasalah, BPR Tutup Tahun Ini Akan Bertambah

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan masih ada bank perekonomian rakyat (BPR) yang akan tutup pada tahun ini. Sejauh ini atau Januari-Mei 2024, OJK telah mencabut izin usaha 14 bank, naik sudah tiga kali lipat dibandingkan 2023.
"Saya harus akui bahwa masih akan ada karena memang masih ada yang bermasalah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2024, Senin (5/8/2024).
Sebelumnya Dian sempat memperkirakan total akan ada 20 BPR tutup pada tahun ini. Dengan demikian masih ada 6 BPR hingga sisa tahun berjalan. Akan tetapi Dian mengatakan bahwa angka tersebut masih bisa berubah.
Adapun konsolidasi BPR menjadi agenda prioritas OJK. Saat ini jumlah BPR masih terbilang besar atau lebih dari 1.500 perusahaan.
Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), BPR diberikan tambahan kekuatan untuk dapat menawarkan layanan perbankan. "Termasuk penguatan permodalan ini, saya kira memang masih banyak yang belum memenuhi," kata Dian.
Dian mengatakan bahwa ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan, seperti setoran modal dari pemegang saham, merger, dan mencari investor baru. "Ini memastikan BPR ke depan betul-betul berperan optimal dalam konteks penyaluran kredit umkm," katanya.
Sementara itu, berikut daftar 14 BPR yang ditutup tahun ini:
Berikut daftar BPR yang tutup:
- BPR Wijaya Kusuma
- BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
- BPR Usaha Madani Karya Mulia
- BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
- BPR Purworejo
- BPR EDC Cash
- BPR Aceh Utara
- BPR Sembilan Mutiara
- BPR Bali Artha Anugrah
- BPRS Saka Dana Mulia
- BPR Dananta
- BPR Bank Jepara Artha
- BPR Lubuk Raya Mandiri
- BPR Sumber Artha Waru Agung
(mkh/mkh)
Next Article Dalam 4 Bulan Ada 9 Bank Bangkrut, Ini Daftarnya