
LPS Siap Jamin Asuransi Wajib Kendaraan Bila Penjaminan Polis Rampung

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim pihaknya memiliki dana yang cukup untuk menjamin premi asuransi ketika Lembaga Penjamin Polis (LPP) telah berdiri. Bahkan, ketika nanti program asuransi wajib kendaraan bemotor resmi berjalan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya belum diajak berdiskusi soal wacara asuransi wajib oleh pemerintah. Namun, ia mengaku siap menjamin risiko bagi perusahaan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan mewajibkan seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memiliki asuransi kerugian pihak ketiga atau third party liability (TPL). Bila peraturan ini rampung, otomatis akan ada penambahan premi dengan jumlah besar di masyarakat.
Untuk melindungi masyarakat dari kerugian bila nanti perusahaan asuransinya terpapar risiko dan harus tutup, maka LPS akan menjamin nilai polisnya. Meski demikian, hal ini akan berlangsung jika Lembaga Penjamin Polis (LPP) resmi meluncur.
"Sekiranya memang ada (asuransi wajib kendaraan bermotor), siap juga," ujar Purbaya dalam acara Temu Media LPS di Jakarta, Rabu, (31/7/2024).
Ia pun memastikan, pihaknya memiliki dana yang cukup untuk menjamin polis asuransi tersebut. Ia pun mengklaim wacana asuransi wajib ini akan berdampak baik bagi masyarakat.
"Kalau saya lihat lebih untung untuk perusahaan asuransinya. Anda lihat kecelakaan berapa sih yang terjadi? Kalau semuanya wajib harusnya dananya cukup. Harusnya makin sehat lah industri asuransi," kata dia.
Saat ini, LPS sedang menyusun Rancangan Peraturan pemerintah (RPP) sebagai peraturan turunan dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Ia juga telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengurus hal ini.
"Targetnya adalah 1 Januari 2025 nanti semua peraturannya sudah siap, sudah ada di tempat," jelasnya.
Setelah peratran siap, LPS kemudian akan memilih perusahaan asuransi yang berhak untuk masuk kategori perusahaan yang dijamin LPS. LPS akan menetapkan beberapa syarat terkait hal tersebut.
Filter tersebut diperlukan agar jangan sampai banyak perusahaan asuransi yang tumbang dalam jangka waktu 2-3 tahun LPP berdiri.
"Kita punya uang yang banyak. Bila pun tidak cukup, penjaminan asuransi bisa pinjam ke uang penjaminan bank walaupun itu akan dicegah semaksimal mungkin," pungkasnya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berlaku 2028, Ini Bocoran Syarat Polis Asuransi Dijamin LPS