
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, OJK Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Generasi Z, atau Gen Z, merupakan kelompok yang paling banyak terjerat pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa fenomena ini disebabkan oleh gaya hidup yang tidak bijak.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa banyak mahasiswa terjebak pinjol karena gaya hidup mereka.
"Mahasiswa banyak terjerat dengan pinjol. Itu karena apa karena lifestyle ya gaya hidup jadi harus bijaksana," ungkap Friderica yang kerap disapa Kiki, dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia, Jumat (26/7/2024).
Dia menyatakan bahwa tidak semua pinjol ilegal; ada juga yang legal dan diawasi oleh OJK.
Di sisi lain, Kiki menekankan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda. Menurutnya, literasi keuangan dapat memberikan perlindungan sehingga mereka bisa terhindar dari jebakan-jebakan keuangan ilegal.
Selain itu, literasi keuangan juga memberikan wawasan tentang penggunaan produk keuangan yang tepat, termasuk pinjol. Dengan demikian, produk-produk keuangan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesehatan keuangan masyarakat.
Dengan literasi keuangan yang baik, menurut Kiki, seseorang tidak akan terjebak dalam investasi ilegal dan tidak akan menggunakan produk-produk keuangan di luar kemampuannya. Pada intinya, semua produk jasa keuangan dimaksudkan untuk meningkatkan kesehatan keuangan, jadi jika yang terjadi sebaliknya, berarti ada yang keliru.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah penyaluran pinjaman online (pinjol) dari fintech lending sebesar Rp21,67 triliun pada April 2024.
Kemudian, jika melihat dari sisi outstanding pinjaman atau pinjaman yang belum dilunasi, berdasarkan data OJK hingga April 2024, outstanding pinjaman online(pinjol) yang berasal dari perorangan tercatat sejumlah Rp57,35 triliun, yang didominasi oleh gender laki-laki dengan total outstanding pinjaman sebesar Rp25,78 triliun dan perempuan sebesar Rp31,57 triliun.
Dari sisi usia, total outstanding pinjaman online (pinjol) yang berasal dari perorangan sebesar Rp57,35 triliun, didominasi oleh usia generasi Z dengan total outstanding Rp28,86 triliun.
Dari sisi kredit macet atau menunda pembayaran lebih dari 90 hari, generasi Z mendominasi dalam kredit macet dari total outstanding pinjol dengan total Rp667,10 miliar.
(Mentari Puspadini/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Marak Anak Muda RI Terjerat Pinjol-Judol, Alasannya Bikin Tepok Jidat