Visa Kena Denda dari Bank Sentral India Gara-Gara Hal ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Sentral India (Reserve Bank of India/RBI) menjatuhkan denda sebesar 24,1 juta rupee (sekitar US$ 288.000 atau Rp 4,69 miliar) kepada perusahaan kartu kredit Visa atas penggunaan metode transfer pembayaran yang tidak sah.
Melansir Reuters, RBI mengamati bahwa Visa telah menerapkan solusi otentikasi pembayaran tanpa persetujuan regulasi dari bank sentral.
"Terpantau bahwa entitas (Visa) telah mengimplementasikan solusi otentikasi pembayaran tanpa izin regulasi dari RBI," kata bank sentral dalam pernyataannya pada Jumat, (26/7/2024), tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang pelanggaran tersebut.
Seorang juru bicara Visa menyatakan bahwa perusahaan tersebut menerima keputusan RBI dan berkomitmen untuk mengikuti pedoman serta peraturan RBI demi terus menyediakan solusi pembayaran yang aman dan terpercaya di India.
Pada bulan Februari, RBI telah memerintahkan perusahaan kartu kredit tersebut untuk berhenti menggunakan jalur tidak sah dalam melakukan beberapa pembayaran komersial, seperti dilaporkan oleh Reuters.
Bank sentral India terus memperketat pengawasan terhadap proses yang diikuti oleh perusahaan teknologi finansial, atau fintech.
(Mentari Puspadini/haa)