TAMU Angkat Rahmat Sukendar Jadi Komisaris Independen

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Kamis, 25/07/2024 10:45 WIB
Foto: Ilustrasi Bursa (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk. (TAMU) melakukan perubahan susunan pengurus perseroan dengan mengganti Komisaris Independen.

Mengutip keterbukaan informasi, hal tersebut telah dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang telah dilaksanakan pada 24 Juni 2024 tentang persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.


Manajemen menyebut, perseroan mengangkat Rahmat Sukendar, S.E., Ak., CA, CPA., CPI., CBV sebagai Komisaris Independen menggantikan Alfatiha Baharnuradi.

"Pada tanggal 24 Juni 2024, merujuk kepada agenda keempat Keputusan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST") terkait Perubahan dan/atau pengangkatan Kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan dihasilkan perubahan susunan Dewan Komisaris," tulis manajemen, Kamis (25).

Penyampaian pergantian komisaris tersebut juga untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris TAMU sebagai berikut:

Komisaris Utama: Alwie Handoyo
Komisaris Independen: Rahmat Sukendar, S.E., Ak., CA, CPA., CPI., CBV

Sebagai informasi, Rahmat Sukendar merupakan tokoh muda Banten, tokoh masyarakat dan juga pendiri dan Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI)


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RUPST Telkom: Tebar Dividen-Sahkan Jajaran Komisaris & Direksi