FOTO

Penampakan Helena Lim dan Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari

Faisal Rahman, CNBC Indonesia
Senin, 22/07/2024 11:45 WIB

Kejagung melimpahkan dua tersangka perkara timah, yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim beserta alat buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

1/6 Tersangka kasus IUP PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan 2 orang tersangka kasus perkara kasus PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) periode 2015-2022 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, (22/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/6 Tersangka kasus IUP PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kejagung melimpahkan dua tersangka perkara timah, yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim beserta alat buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/6 Tersangka kasus IUP PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Keduanya datang sekitar pukul 10.45 WIB. Keduanya datang memakai baju kemeja putih dengan rompi tahanan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/6 Tersangka kasus IUP PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebelumnya, Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi timah. Terbaru, Kejagung menetapkan total tersangka kini menjadi 22 orang. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/6 Tersangka kasus IUP PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pelimpahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

6/6 Tersangka kasus IUP PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dengan tangan terborgol Harvey langsung dibawa masuk ke gedung Kejari Jaksel. Dia hanya melemparkan pandangan terhadap awak media tanpa berbicara apapun. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)