
Airlangga Sebut Perpanjangan Restrukturisasi KUR Diserahkan ke Bank

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memperpanjang restrukturisasi untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dia bilang petunjuk pelaksanaan restrukturisasi sudah ada dan diatur dengan jelas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Terkait dengan itu (restrukturisasi) guidance-nya ada dan OJK regulasinya sudah sangat jelas," kata Airlangga ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, (19/7/2024).
Airlangga mengatakan untuk pelaksanaannya pemerintah menyerahkan hal tersebut ke masing-masing bank. "Dilakukan oleh perbankan masing-masing," katanya.
Sebelumnya, dikutip dari Instagram pribadinya, Airlangga menyebut telah memimpin Rapat Koordinasi Terbatas terkait KUR. Airlangga menyebut rapat itu menyetujui untuk melanjutkan program dana KUR tahun 2024.
Selain itu, dia mengatakan pemerintah juga akan menawarkan perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen kur. "Perbankan dalam kondisi yang resilien untuk menjalankan program ini," katanya.
Perpanjangan restrukturisasi kredit pertama kali diminta Presiden Joko Widodo. Presiden meminta program ini diperpanjang hingga 2025.
Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah pada Juni 2023
(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Realisasi KUR untuk Pekerja Migran Capai Rp3,61 M di 2024