Market Commentary

Ini Update Terbaru Saham di Bawah 10 Perak, 3 Sudah Sentuh Rp 1

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
16 July 2024 12:47
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa saham terpantau sudah menyentuh harga di bawah Rp 10 per saham bahkan ada yang sudah berada di harga Rp 1 per saham pada perdagangan sesi I Selasa (16/7/2024).

Terpantau setidaknya ada 37 saham yang kini berada di bawah level psikologis Rp 10 per saham, dengan tiga saham berada di harga Rp 1 per saham. Adapun ketiga saham tersebut yakni PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS), dan PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT).

Bahkan, ketiga saham yang mendekam di posisi Rp 1 per saham tersebut ditinggal oleh pengendalinya dan kini porsi terbesar merupakan masyarakat publik.

Di saham SBAT, masyarakat publik masih menggenggam sebanyak 51,52% atau sekitar 2,4 miliar lembar saham, sedangkan para pengendali hanya menggenggam kurang dari 50%.

Berikut daftar saham yang berada di bawah harga Rp 10/saham.

Tercatat, 21 saham tersebut otomatis berlaku sistem perdagangan full periodic call auction, yakni perdagangan dengan permintaan dan penawaran harga yang cocok pada jam tertentu dan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Ini berbeda dengan perdagangan reguler yang berlangsung sepanjang jam kerja bursa.

Mekanisme ini memungkinkan seluruh saham pada papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp 1. Auto Rejection untuk saham dengan harga Rp 1 - Rp 10 yakni sebesar Rp 1, sedangkan untuk saham dengan harga di atas Rp 10 sebesar 10%.

Sebelumnya, periodic call auction hanya berlaku pada emiten yang masuk salah satu kriteria pemantauan khusus, yaitu emiten dengan likuiditas perdagangan rendah.

Pada kriteria ini, nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir di pasar reguler dan/atau pasar reguler periodic call auction.

Saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus selain karena kriteria itu adalah saham yang diperdagangkan secara continous auction atau proses tawar-menawar secara berkesinambungan.

Saham-saham tersebut dapat diperdagangkan di luar pasar reguler dalam lima sesi periodic call acution dalam satu hari pada Senin-Kamis dan empat sesi pada hari Jumat.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pecah Telor, Ini 2 Saham Pertama di BEI yang Sentuh Harga Rp1

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular