Kurang Modal, OJK Ungkap 7 Multifinance Tinggal 'Menghitung Hari'
Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Komisioner OJK pengawas lembaga pembiayaan Agusman mengungkapkan saat ini masih terdapat 7 perusahaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum. Adapun total perusahaan pembiayaan RI yang saat ini memperoleh izin dan diawasi OJK mencapai 147 perusahaan.
Meskipun demikian, Agusman menyampaikan pasar pembiayaan RI masih kuat, dengan piutang pembiayaan tumbuh 11,21% yoy pada Mei 2024 menjadi sebesar Rp 490 triliun. Angka tersebut naik dari posisi April lalu yang tumbuh 10,82% yoy.
" Pembiayaan macet (NPF) gross bulan Mei 2024 turun menjadi 2,77% dari posisi April 2024 di angka 2,88%," jelas Agusman.
Selain itu, gearing ratio tercatat naik menjadi 2,37 kali pada Mei 2024 dari bulan lalu yang angkanya berada di level 2,32 kali.
Secara lebih rinci, Agusman mengungkapkan pembiayaan perusahaan modal ventura terkontraksi 11% yoy menjadi Rp 16,21 triliun, dibanding April lalu yang juga terkontraksi 12% dengan nilai pembiayaan Rp 16,32 triliun.
Lalu pembiayaan Fintech P2P lending pada Mei 2024 tumbuh 25,44% yoy, dengan nominal Rp 64,56 triliun.
"Tingkat TWP 90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,91% pada Mei, dibanding posisi April 2,795," terang Agusman.
Sementara itu selain tujuh perusahaan pembiayaan yang belum penuhi kewajiban ekuitas minimum. OJK juga mengungkapkan masih terdapat perusahaan p2p lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas.
(fsd/fsd)