
BTN Targetkan Spin Off Unit Usaha Syariah Rampung Semester I 2025

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menargetkan pelepasan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN Syariah bakal dilaksanakan semester I-2025. Aksi tersebut masuk dalam daftar aksi korporasi BTN tahun nomor 2025 pada urutan kedua, dan bakal rampung secara tentative pada paruh pertama tahun depan.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan pihaknya menyiapkan total modal sebesar Rp1,5 triliun hingga Rp6 triliun untuk pelepasan UUS tersebut. Jumlah ini supaya BTN Syariah nantinya tetap bertahan di Buku II.
"Kami juga sedang menyiapkan spin off UUS Rp1,5 sampai Rp6 triliun total capital-nya, supaya dia nggak turun ke Buku I. Kita harapkan dia tetap di Buku II," ujar Nixon saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR, Senin (8/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan kinerja BTN Syariah yang jauh lebih moncer ketimbang induknya. Laba bersih BTN Syariah terbang 56,1% secara tahun (yoy) menjadi Rp164 miliar per kuartal I-2024.
Pembiayaan di BTN Syariah juga berhasil tumbuh 20,0% yoy menjadi Rp39 miliar pada tiga bulan pertama tahun ini. Itu disertai dengan kualitas pembiayaan yang membaik menjadi 2,8% per Maret 2024. Nixon mengatakan kualitas pembiayaan tersebut lebih baik dibanding BTN.
Menurutnya, kinerja yang baik ini dicapai karena pemain bank syariah di industri saat ini masih sedikit, di samping BTN Syariah dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI yang merupakan bank syariah terbesar di RI.
"Kalau kita lihat UUS kinerjanya jauh lebih baik. Bisa dibilang sekarang player syariahnya udah nggak banyak. Tinggal BSI, punya kita dan nggak ada lagi yang di market hadir," pungkas Nixon.
Ia mengaku sangat bangga dengan pencapaian BTN Syariah tersebut, yang disebut tumbuh secara organik dengan sangat baik.
Nixon menekankan bahwa BTN Syariah memang menyasar segmen perumahan dan konsumer.
"Jadi nggak main ke mana-mana. Jadi ini bank nggak main ke corporate, nggak main ke commercial tidak main ke UMKM juga. Jadi lebih ke kebutuhan consumer masyarakat pada umumnya di bidang perumahan terutama dan mereka menginginkan akadnya secara syariah," tegasnya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kontribusi Tak Sampai 10%, AXA Financial Lepas UUS ke Perusahaan Lain