
DPR Minta Tambah PMN Rp 1,5 T untuk Pelni, Sri Mulyani Beri Syarat Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR meminta Kementerian Keuangan untuk menambah suntikan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1,5 triliun ke PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Mulanya, Kementerian Keuangan hanya memberikan usulan suntikan PMN kepada Pelni sebesar Rp 500 miliar, karena hanya untuk mengganti 1 buah kapal yang umurnya di atas batas aman.
Namun, DPR menganggap seharusnya Pelni mengganti 3 kapal yang umurnya sudah sangat jauh di atas 30 tahun. Tiga kapal itu ialah KM Umsini 39 tahun, KM Kelimutu 39 tahun, dan KM Lawit 38 tahun.
"PT Pelni sebesar Rp 1,5 triliun untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang yang telah melewati batas usia operasi," kata Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit saat membacakan draf kesepakatan pemberian PMN dalam rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Merespons hal itu, Sri Mulyani mengaku memahami kebutuhan perusahaan itu mengganti kapal-kapal yang sudah melewati batas usia operasi. Namun, ia memberikan permohonan khusus supaya usulan itu bisa disepakati bersama.
"Kalau bisa diberi tambahan untuk review kapasitas perusahaannya dan sustainability-nya. Tapi saya pahami concern Komisi 11 kalau Pelni membutuhkan (penggantian) kapal-kapal yang sudah melewati batas usia operasi," ucap Sri Mulyani.
Sebagai informasi, nilai asumsi harga kapal baru penumpang yang akan dibeli PT Pelni sebesar Rp 1,5 triliun per unit. Tujuannya untuk melayari rute penumpang public service operation (PSO) pemerintah dan dapat mengangkut penumpang dan kargo kontainer, serta menggunakan teknologi perkapalan mutakhir khususnya pada aspek keselamatan kapal.
"Kami mengusulkan nilai PMN sebesar 500 miliar untuk pembelian 1 unit kapal penumpang baru New Building untuk menggantikan 1 dari 12 kapal penumpang kami yang pada tahun 2024 ini telah melewati umur teknisnya 30 tahun," ujarnya saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Tri Andayani menjabarkan, sebetulnya umur armada kapal yang sudah di atas 30 tahun sebanyak 12 kapal, setara dengan 46% dari 26 kapal penumpang yang dimiliki perseroan.
Banyaknya kapal Pelni yang usianya di batas aman itu pun mendapat perhatian anggota dewan di Komisi XI saat itu. Mereka mempertanyakan kenapa Pelni hanya mengajukan 1 kapal yang diganti.
Hal ini salah satunya disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PPP Amir Uskara. Namun, Dirut PT Pelni itu masih bungkam. "Kok cuma minta satu kapal, bu. Kok malah melirik ke Pak Rio," ucap Amir saat itu.
"Ini untuk Pak Rio ini kan jadi perhatian khusus lah saya kira ini pemerintah harus hadir, karena kemarin ada kapal loh yang terbakar di Makassar ini pasti karena usia," tuturnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Mau Suntik Pelni Rp500 M Buat Beli Kapal Baru Rp1,5 T