
Manajemen Fortune Indonesia (FORU) Buka Suara Soal Suspensi & Akuisisi

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) buka suara terkait penghentian perdagangan saham sementara atau suspensi FORU oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diumumkan Bursa pada tanggal 28 Februari 2024.
Keputusan Bursa tersebut adalah sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 29 Februari 2024.
"Dikarenakan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham Perseroan," tulis manajemen dikutip Senin (1/7).
Perseroan selanjutnya juga telah memberikan tanggapan tanggal 1 Maret 2024 terkait terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham Perseroan tersebut. Selanjutnya, pada tanggal 8 Maret 2024 penghentian sementara perdagangan Efek disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
"Merujuk pada hal hal tersebut di atas, Perseroan telah melakukan seluruh tindakan yang disyaratkan dan diwajibkan oleh Bursa terkait penetapan penghentian sementara perdagangan saham Perseroan oleh Bursa," ungkapnya.
Selain itu, manajemen juga menyampaikan terkait pelaksanaan pengambilalihan Perseroan oleh IMR Asia Holding Pte Ltd (IMR).
"Tertulis bahwa perseroan telah melakukan seluruh kewajiban untuk menyampaikan keterbukaan informasi yang disyaratkan oleh Bursa dan Otoritas Jasa Keuangan termasuk keterbukaan informasi sehubungan dengan penawaran, pelaksanaan dan pelaporan hasil Penawaran Tender Wajib yang dilakukan oleh IMR," pungkasnya.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Meroket 171,51%, Saham Emiten Iklan Peter Sondakh (FORU) Digembok BEI
