
DPR Soroti Bunga Tinggi Bank Digital, Begini Respons LPS

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI menyoroti perbankan digital yang bermunculan dan berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Tawaran bunga simpanan yang tinggi menjadi strategi banyak bank digital untuk menjaring nasabah masyarakat. Bahkan, besaran bunga tersebut di atas ketentuan yang ditetapkan oleh LPS.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa merespon, pihaknya sudah mengirim surat kepada semua perbankan digital agar transparan dan informatif kepada masyarakat.
"Kami surati bank-bank itu. Sudah kami surati, harus memberi tau ke masyarakat secara fear jadi kami nggak larang memberikan bunga lebih tinggi tapi harus transparan," ujarnya saat rapat dengan Komisi XI DPR RI Jakarta, Selasa (25/6).
Kemudian, Komisi XI juga meminta LPS untuk memastikan nasabah mengetahui terkait bunga simpanan yang melebihi bunga penjaminan tak akan dijamin oleh LPS.
Purbaya menekankan, perbankan digital wajib untuk memberikan pengumuman bahwa di setiap program bank tersebut dijamin oleh LPS. "Mereka harus taruh pengumuman di pojokan program dijamin LPS, bunga berapa, dan sebagainya," ucapnya.
Bahkan, Ia menambahkan, pihaknya melakukan pemeriksaan secara random untuk memastikan bank digital memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku.
"Kami survei setiap beberapa bulan sekali. Random secara acak tiap yang nggak memenuhi persyaratan. Kami kerja sama dengan OJK, OJK yang akan tegur mereka," pungkasnya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bunga Fintech Turun, AFPI: Target Pertumbuhan Kredit 2024 Melambat