
INKP Tebar Dividen Rp 273,54 Miliar Bulan Depan, Cek Jadwalnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen tunai senilai US$ 16,83 juta, atau setara Rp 273,54 miliar. Dengan demikian investor akan mendapatkan Rp 50 per lembar.
RUPST INKP juga sebanyak US$ 10 juta atau setara dengan Rp 162,53 juta sebagai cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 Tahun 2007 yang akan digunakan sesuai dengan pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan.
"Sisa laba bersih setelah pajak yang tidak dibagikan akan dimasukkan sebagai saldo laba/retained earnings," mengutip keterbukaan, Jumat (21/6/2024).
Adapun laba INKP merosot 52,02% secara tahunan (yoy) pada 2023. Melansir laporan keuangan tahun buku 2023, INKP mencatatkan penjualan neto sebesar US$ 3,47 miliar, turun 13,08% yoy.
Sementara itu, INKP akan membagikan dividen tunai dari laba tahun buku 2023 pada 19 Juli 2024. Selengkapnya berikut jadwal pembagian dividen:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 27 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 28 Juni 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 1 Juli 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 2 Juli 2024
- Recording Date yang Berhak atas Dividen Tunai: 1 Juli 2024
- Pelaksanaan Pembayaran Dividen Tunai: 19 Juli 2024
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]