Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Bagi Dividen Rp 4, Ini Jadwalnya

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Jumat, 14/06/2024 11:25 WIB
Foto: Dok Perusahaan

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp 4 per saham dari laba ditahan perseroan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Mengutip keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), hal tersebut telah direstui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

"Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui pembagian Dividen Final Tunai sebesar Rp4 per saham dari laba ditahan Perseroan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan usulan jadwal proses pembagian Dividen Final Tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023," tulis manajemen, Jumat (14/6).


Adapun jadwal pembagian dividen tunai sebagai berikut;


Akhir Periode Perdagangan Saham
Dengan Hak atas Dividen (Cum Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi: 24 Juni 2024
- Pasar Tunai: 26 Juni 2024

Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen
- Pasar Reguler dan Negosiasi: 25 Juni 2024
- Pasar Tunai: 27 Juni 2024

- Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Final Tunai (Tanggal Pencatatan): 26 Juni 2024

- Tanggal Pembayaran Dividen Final Tunai: 12 Juli 2024

Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen final tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada hari Jumat, tanggal 12 Juli 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka Rekening efek.

Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran Dividen Final Tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham, yang wajib diberitahukan secara tertulis selambat-lambatnya pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 pukul 15.00 WIB.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat