Miris, Ratusan Miliar Duit Lender Nyangkut tapi Aset TaniFund Rp3 M
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) dalam proses membentuk tim likuidasi. Sebagaimana diketahui, perusahaan yang dicabut izin usahanya wajib melakukan likuidasi aset untuk membayar kewajiban dari lender tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini TaniFund disebut belum mengajukan tim likuidasi ke OJK. "Saat ini TaniFund belum mengajukan Tim Likuidasi," kata Kepala Eksekutif Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman dalam jawaban tertulis, dikutipRabu (12/6/2024).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, berdasarkan neraca penutupan internal yang disampaikan pasca-pencabutan izin usaha, memiliki aset sebesar Rp3 miliar.
Sementara itu, TaniFund melaporkan telah menyalurkan pinjaman Rp 520,9 miliar dan Rp 398,5 miliar di antaranya sudah dibayar. Dengan demikian masih tersisa Rp 122,4 miliar pinjaman yang belum dibayar.
Selain itu ada empat gugatan yang dilayangkan lender di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Total nilai sengketa dalam empat perkara tersebut sebesar Rp 2,9 miliar.
Adapun setelah mencabut izin usaha (CIU) TaniFund, OJK tengah mendalami dugaan tindak pidana di perusahaan peer to peer (P2P) lending tersebut.
Agusman mengatakan CIU TaniFund merupakan proses penegakan kepatuhan (enforcement) yang dilakukan oleh OJK karena Penyelenggara tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.
Terlebih, berdasarkan pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan, OJK menemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana umum.
"Saat ini proses hukum oleh aparat penegak hukum terhadap dugaan tindak pidana TaniFund sedang berjalan," jelas Agusman
Sebelumnya, OJK melihat ada isu keterbatasan SDM di TaniFund sehingga ada kendala penanganan kredit macet. Selain itu, karakter peminjam TaniFund berbeda dengan pinjol lainnya karena fokus di sektor pertanian.
"Faktor lain adalah para borrowernya itu petani sehingga beda karakteristik borrower. Tanifund sedang minta bantuan kantor hukum untuk somasi para borrower," kata Agusman dalam kesempatan berbeda.
(mkh/mkh)