
Perkuat Modal & Kontribusi BPD ke Ekonomi Daerah, OJK Dorong KUB BPD
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bisnis industri perbankan khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih sangat solid di tengah berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae mencatat pertumbuhan aset BPD per Maret 2024 mencapai 8,13% (yoy) atau lebih baik dibanding perbankan nasional. Selain itu BPD mampu mencatat pertumbuhan kredit sebesar Rp619,82 Triliun dengan DPT mencapai Rp 752,33 Triliun serta NPL gross mencapai 2,39%.
Di sisi lain, OJK terus mendorong konsolidasi BPD lewat pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) untuk menghadapi berbagai persoalan termasuk permodalan. Melalui KUB, BPD juga didorong untuk berkontribusi optimal pada ekonomi daerah lewat pengembangan SDM, digitalisasi hingga perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
Seperti apa catatan OJK terhadap pertumbuhan bisnis BPD? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae dalam BPD Forum Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 11/06/2024)
-
1.
-
2.
-
3.