
Siap-Siap, OJK Mau Lebur BPR dan BPD di Bawah Pemda

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa dalam rangka penguatan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S), akan dilakukan konsolidasi BPR/S di bawah Pemerintah Daerah (Pemda). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya sudah berdiskusi terkait rencana ini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tentu sesuai roadmap, akan banyak konsolidasi dilakukan untuk memenuhi permodalan inti Rp6 miliar, konsolidasi dilakukan BPR/S dimiliki Pemerintah Daerah. Kami juga sudah berbicara ke Kemendagri," kata Dian saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK secara virtual, Senin (10/6/2024).
Ia mengatakan bahwa telah berbicara dengan para stakeholders termasuk Kemendagri terkait rencana mengkonsolidasikan BPR yang milik Pemda dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sehingga nantinya BPR tersebut akan berada di bawah BPD.
"Kita lihat dengan ini BPR akan betul-betul berfungsi secara optimal, dengan memberi dukungan kepada UMKM di daerah," ucap Dian.
Selain itu, ia menyebut BPD memiliki potensi yang sangat baik dalam konteks penyelamatan, jika terjadi sesuatu pada BPR. Dian menjelaskan, hal ini menjadi alasan mengapa OJK mendorong skema kelompok usaha bersama (KUB) untuk BPD, terutama bagi yang belum memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun.
"Jadi akan ada sinergi yang sangat bagus antara BPR dan BPD milik Pemda," imbuhnya.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jelang Deadline, 4 BPD Siap Jadi Induk Bank Daerah