
Bank Jatim (BJTM) Konsolidasi dengan 3 BPD, Ini Kabar Terbarunya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) memberikan kabar terbaru terkait proses konsolidasi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS).
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan proses konsolidasi dalam skema kelompok usaha bersama (KUB) antar kedua bank itu masih berlangsung.
"Yang sudah berjalan dan selesai adalah penandatangan mou dan NDA (non-disclosure agreement), sedangkan untuk kajian feasibility study oleh konsultan independen masih on progress," katanya saat dihubungi CNBC Indonesia belum lama ini, dikutip Senin (10/6/2024).
Busrul mengatakan bila segala hal dalam prosesnya berjalan dengan baik dan dinilai dapat dijalankan, langkah selanjutnya dari Bank Jatim adalah menjadwalkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) terkait agenda materi KUB dimaksud serta langkah-langkah tahapan berikutnya. Dia berharap proses konsolidasi dengan Bank Banten ini dapat selesai pada tahun ini.
"Diharapkan dapat selesai sebelum batas maksimum KUB akhir tahun ini sebagaimana ketentuan OJK," ujar Busrul.
Selain itu, Bank Jatim yang merupakan anchor dari KUB untuk BPD itu juga tengah berkonsolidasi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) dan PT Bank Pembangunan Daerah NTB Syariah.
"Ya, saat ini yang juga berproses adalah dengan Bank Lampung, sedangkan dengan Bank NTB Syariah ini sudah memasuki tahap finishing untuk kami ajukan ke OJK," bebernya.
Sesuai dengan POJK 12/POJK.03/2020, konsolidasi bank umum dilakukan guna memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun di akhir tahun 2024.Di antaranya, dengan melakukan skema KUB, yang mana bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun. Sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini.
Sebagai informasi, per kuartal I-2024, Bank Jatim mencatatkan peningkatan aset sebesar 4,37% secara tahunan (yoy) menjadi sebesar Rp 100,8 triliun dengan kontribusi dominan dari peningkatan asset produktif.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Jatim Bidik Bank Banten Masuk KUB