BPR Wajib Penuhi Modal Inti Rp 6 M Akhir 2024

Feri Sandria, CNBC Indonesia
10 June 2024 12:25
Eddy Manindo Harahap, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan. (Dok. OJK)
Foto: Eddy Manindo Harahap, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan. (Dok. OJK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) harus segera memenuhi aturan modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar pada akhir 2024.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Eddy Manindo Harahap mengungkapkan penambahan modal inti adalah upaya regulator untuk memperkuat BPR.

"Kita butuh BPR yang lebih kuat, dan itu butuh modal yang lebih besar," jelas Eddy.

Dirinya menjelaskan tanpa modal yang kuat BPR tidak bisa berinvestasi di sejumlah pilar penting perbankan seperti IT untuk keamanan data dan transaksi perbankan.

Selain itu, OJK juga mendorong konsolidasi bagi BPR yang kurang modal. Eddy menegaskan upaya konsolidasi baik itu lewat merger atau akuisisi dilakukan murni untuk memperkuat BPR bukan untuk membuat BPR semakin sedikit.

Dirinya tidak menampik bahwa ada banyak dinamika dan tantangan yang perlu diselesaikan untuk dapat memperkuat BPR. Dia berharap roadmap yang dibuat OJK mampu membantu industri BPR semakin kuat, meskipun tidak serta merta dapat mengeliminasi seluruh permasalahan yang ada.

"Paling tidak kita sudah tau arah kita ke mana," jelas Eddy

Dia menambahkan bahwa roadmap tersebut merupakan living document yang bisa bertransformasi seiring berjalannya waktu.

Senada, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara juga mengungkapkan OJK harus diperkuat, mengingat ada banyak sekali fraud yang terjadi hingga membuat BPR kolaps.

Saat ini permasalahan BPR yang kurang sehat menjadi perhatian banyak pihak. Jumlah bank yang tutup tahun ini sendiri tercatat sudah melampaui angka tahun lalu. Bahkan, di atas rata-rata sepanjang 18 tahun terakhir.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 bank perekonomian rakyat (BPR) sejak Januari-Mei 2024. Angka ini sudah 3 kali lipat dibandingkan tahun 2023.

Sebagai catatan, menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, secara rata-rata setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR ke-6 yang Jatuh Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular