Indofarma (INAF) Cicil Gaji, Karyawan Baru Terima 50%

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
10 June 2024 08:35
Indofarma. (Dok. indofarma)
Foto: Indofarma. (Dok. indofarma)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha BUMN PT Bio Farma (Persero), PT Indofarma Tbk Tbk. (INAF) mengaku akan mencicil gaji para karyawan. Hal itu dijelaskan melalui keterangan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen mengatakan, sehubungan dengan kondisi terkini operasional dan kinerja keuangan status pembayaran gaji karyawan per bulan tertunda hingga saat ini.

"Status pembayaran gaji karyawan bulan Januari 2024 sampai dengan Mei 2024 belum bisa dibayarkan secara penuh tetapi dibayarkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan," tulis manajemen, dikutip Senin (10/6/2024)

Rinciannya, gaji karyawan yang tertunda untuk seluruh level pada Januari 2024 sebesar 50%. Selanjutnya level staf (BoD-4) sebesar 10% pada periode Februari-Mei 2024.

Lalu level asisten manajer (BoD-3) sebesar 30% pada Februari-Mei 2024, lalu level manajer (BoD-2) sebesar 40% pada Februari-Mei 2024. Sedangkan, general manager (BoD-1) sebesar 50% dari Januari-Mei 2024. Direksi, komisaris, dan organ komisaris sebesar 50% dari Januari-Mei 2024.

Manajemen menyebut, kondisi operasional khususnya produksi obat sat ini dilakukan dengan keterbatasan modal kerja. Dengan demikian perusahaan hanya fokus pada produksi untuk pemenuhan kontrak dari pemerintah.

Sebagai informasi, BEI meminta penjelasan kepada INAF pada tanggal 14 Mei 2024 terkait perkembangan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Indofarma Tbk. yang dilayangkan oleh salah satu kreditur, yaitu PT Foresight Global pada 29 Februari 2024 lalu.

Adapun permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Foresight Global didasarkan pada ketidakmampuan PT Indofarma Tbk dalam membayarkan utang atas penyediaan jasa tenaga kerja (Outsourcing) yang timbul berdasarkan perjanjian penyedia jasa tenaga outsourcing dan pemborongan antara PT Indofarma Tbk dan PT Foresight Global.

Ketidakmampuan PT Indofarma Tbk dalam membayarkan utang tersebut terjadi karena tambahan pengeluaran biaya operasional perusahaan sehubungan dengan bertambahnya produksi obat generik dan manufaktur alat kesehatan yang tidak seimbang dengan jumlah penjualan.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Kinerja Jeblok, Saham INAF Masih Menarik Dikoleksi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular