Tambang Emas Anak Usaha Astra (UNTR) Mau Beli Hutan, Buat Apa?

Muhammad Khadafi, CNBC Indonesia
05 June 2024 09:35
Pohon tertinggi di Amazon - an angelim vermelho (Dinizia excelsa) - membentang dari kanopi hutan. (Imazon/Ideflor/AFP)
Foto: Ilustrasi. (Imazon/Ideflor/AFP)

Tapanuli Selatan, CNBC Indonesia - PT Agincourt Resources tengah mengakaji opsi untuk membeli hutan. Hal ini dilakukan untuk membayar emisi karbon yang dihasilkan oleh perusahaan di Tambang Martabe.

Masih ada rencana, belumada yang pasti saat ini, tapi kita mengarah ke sana," kata General Manager Operations Rahmad Lubis, Selasa (4/6/2024).

Agincourt telah memiliki beberapa opsi hutan yang akan dibeli, tetapi belum diputuskan. Pasalnya perusahaan masih harus menyelesaikan hitungan konversi karbon terlebih dahulu.

Rahmad mengatakan bahwa Agincourt terus berupaya untuk berkontribusi terhadap lingkungan. Semangat rencana pembelian hutan itu adalah untuk menggantikan karbon yang dihasilkan setelah membuka tambang dengan cara merawat hutan di tempat lain atau skema carbon offset.

Sebagai informasi, skema carbon offset secara sederhana adalah upaya mengurangi karbon di satu tempat untuk mengimbangi emisi karbon di satu tempat yang lain.

Adapun saat ini opsi lain untuk mengurangi jejak karbon melalui perdagangan karbon. Pada tahun lalu pemerintah telah meluncurkan Bursa Karbon guna memfasilitasi hal tersebut.

Rahmad mengatakan belum ada rencana Agicourt untuk ikut dalam perdagangan karbon. Saat ini fokus Agincourt untuk mengurangi jejak karbon satu di antaranya dengan melakukan evaluasi terhadap emisi karbon dan melakukan negosiasi dengan PT PLN (Persero).

"Kita monitor berapa emisi karbon kita tiap bulan dan kita coba dealing dengan PLN untuk lihat apakah mereka mau jual REC (Renewable Energy Certificate) ke kita," katanya.

Dia pun menekankan Agincourt juga melakukan upaya reklamasi dan rehabilitasi di area Tambang Martabe. Saat ini perusahaan menggunakan berbagai macam teknologi dan inovasi untuk memperbaiki atau menata kegunaan lahan akibat kegiatan usaha pertambangan agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Resmi, RI Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional Pertama

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular