Kapan Sidang Korupsi Timah Digelar? Ini Penjelasan Kajari Jaksel

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Selasa, 04/06/2024 15:09 WIB
Foto: Salah satu tersangka korupsi Timah, Harvey Moeis. (Dok. Kejaksaan Agung RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang milik PT Timah tahun 2015-2022 terus berlanjut. Terkini, Kejaksaan Agung telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Hari Wibowo mengatakan, pelimpahan tersebut dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya atau biasa disebut tahap 2.

Diketahui, kedua tersangka tersebut berinisial Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

"Ada pun tersangka yang sudah diserahkan ke penuntut umum terdiri dari dua tersangka. Yang pertama adalah tersangka atas nama inisial T alias A alias AN selaku beneficiary owner dari CV VIP. Sedangkan yang kedua adalah tersangka atas nama AA selaku manajer operasional tambang dari CV VIP dan PT MCM," ujarnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Terkait dengan penyerahan ini, selanjutnya tim penuntut umum sedang mematangkan atau memantapkan lagi susunan surat dakwaan. "Dan Insya Allah mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dilimpahkan ke pengadilan," imbuhnya.

Selanjutnya terhadap dua tersangka ini akan dilakukan penahanan lanjutan. Selama 20 hari untuk tersangka A alias AN akan tetap dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan untuk tersangka Atas nama AA akan tetap ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun barang-barang bukti telah diserahkan kepada penuntut umum di antaranya kendaraan bermotor, barang elektronik, hingga barang-barang berharga seperti emas dan uang tunai.

"Dan selanjutnya seperti yang sudah saya sampaikan tadi mudah-mudahan Setelah penuntut umum memantapkan susunan dakwaan segera akan kita limpahkan perkara ini ke pengadilan," katanya.

"Terkait dengan perkara-perkara yang lain, penyidik tentunya akan terus berusaha menyelesaikan secepat-cepatnya kasus Timah ini. Dan untuk perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan terima kasih Di pertemuan berikutnya," pungkasnya.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tarif Royalti Naik, Investasi ke Industri Timah Banyak Tertunda