
OJK Panggil 17 Nasabah BTN, Beri Tips Hindari Modus Investasi Bodong

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil 17 nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) yang menjadi korban dugaan hilangnya dana nasabah. OJK pun memberi beberapa tips untuk terhindar dari modus penipuan.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK tengah meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah.
"Bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi," ujar Friderica yang kerap disapa Kiki pada Kamis, (16/5/2024).
Namun jika kesalahan ada kelalaian ada pada pihak Konsumen, Kiki mengatakan, maka dana yang diklaim hilang tidak dilakukan penggantian oleh pihak Bank.
Maka, OJK mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis. Berikut merupakan tips menghindari investasi bodong:
Tips Hindari Investasi Bodong
1. Jangan mudah tergiur janji untung fantastis. Pasalnya, semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin besar potensi penipuan.
"Agar simpananmu dijamin LPS, pastikan bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS," tuturnya.
2. Cek legalitas penawaran investasi. Hubungi atau datangi lembaga jasa keuangan tersebut apakah benar memiliki produk investasi yang ditawarkan. Cek ke Kontak OJK 157 untuk legalitas lembaga jasa keuangan yang berizin OJK.
3. Simpan dokumen kepemilikan dan bukti transaksi. Simpan dengan baik dokumen kepemilikan investasi dan semua bukti transaksi agar tidak disalahgunakan. Simpanan bank wajib tercatat pada pembukuan bank.
4. Jangan mudah percaya dengan oknum yang menawarkan titip investasi atau titip transfer
Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN menyatakan tidak ada dana nasabah yang hilang. Ini menjawab tudingan para pendemo yang disuruh oleh oknum yang mengaku nasabah pada aksi unjuk rasa di Kantor Pusat BTN, Jakarta, pada Selasa (30/4/2024).
Massa tersebut sempat berbuat anarkis dengan membakar ban dan menerobos masuk ke dalam kantor pusat BTN serta melakukan intimidasi yang mengganggu aktivitas nasabah dan karyawan. Diduga, penyebabnya adalah adanya misinformasi yang menyebutkan bahwa ada sejumlah nasabah yang uangnya raib setelah menanamkan investasi di BTN.
BTN menyatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10% per bulan, seperti yang ditawarkan kepada para korban investasi yang melakukan demo salah sasaran ke kantor pusat BTN kemarin.
Diduga kuat, mereka merupakan para korban investasi dari oknum mantan karyawan BTN berinisial ASW dan SCP yang telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh BTN. Saat ini ASW dan SCP sudah divonis pengadilan secara inkracht atau berkekuatan hukum tetap dengan hukuman penjara masing-masing 6 tahun dan 3 tahun penjara.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada sepeserpun dana nasabah yang raib atau hilang di BTN," tegas Corporate Secretary BTN, Ramon Armando dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, dikutip Jumat (3/5/2024).
Ramon juga mengimbau kepada para investor yang mengaku nasabah BTN dan menjadi korban penipuan ASW yang merupakan mantan karyawan BTN untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, BTN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah membongkar adanya indikasi kejahatan perbankan oleh ASW dan SCP. Bahkan pihak BTN sendiri yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023.
Adapun modus kejahatan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menginvestasikan dana dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10% setiap bulan. Suku bunga tersebut tidak pernah ada dan proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Panggil 17 Nasabah Kasus Dana Hilang, Ini Kata BTN