INTP Mulai Buyback Saham Rp 895 Miliar, Alihkan Bisnis Batu Bara

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
16 May 2024 12:58
Sayup suara ombak menyusup hingga ke ruang-ruang sempit Kapal yang tengah bersandar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Rabu (29/7/2020) petang itu. Sejumlah anak dengan berani tengah asik melompat bergantian dari atas kapal, sambil berteriak.
Sunda Kelapa adalah nama pelabuhan yang berada di ujung utara Jakarta. Pelabuhan ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Pada zaman kerajaan, Sunda Kelapa adalah pusat perdagangan. Kini, meski telah dimakan usia, pelabuhan ini masih tetap ramai.
Banyak orang mengais rezeki di Pelabuhan Sunda Kelapa. Ada pedagang, nelayan, Anak Buah Kapal (ABK), pemberi jasa sampan, hingga buruh angkut. Semua tumpah ruah menjadi satu. Namun bagi anak-anak sunda kelapa adalah tempat paling asik untuk bermain.

Pelabuhan Sunda Kelapa lambat laun tidak terlihat sesibuk saat masa jayanya. Kini, pelabuhan tersebut dikelola oleh PT Pelindo II dan tidak mengantongi sertifikasi International Ship and Port Security karena sifat pelayanan jasanya hanya untuk melayani kapal antar pulau di dalam negeri.

Dari sisi ekonomi pelabuhan ini masih cukup strategis, mengingat berdekatan dengan pusat-pusat perdagangan di Jakarta seperti Glodok, Pasar Pagi, Mangga Dua, dan lain-lainnya. Menjadi buruh kuli angkut mungkin bukan hal yang dicita-citakn oleh banyak orang. Namun ketika tidak ada lagi keahlian yang bisa ditawarkan selain tenaga kasar maka menjadi buruh kasar sebagai kuli angkut pun harus dijalani.

Setidaknya ini yang tertangkap saat melihat potret para kuli angkut di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta Utara. Dalam sehari para pekerja kuli angkut ini mampu membongkar muatan dengan berat total 300ton. Beban sebesar ini dikerjakan oleh 20an orang pekerja.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Semen (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham milik perusahaan. Rencana tersebut telah disetujui oleh pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diadakan pada 14 Mei 2024.

Aksi korporasi tersebut sebanyak-banyaknya Rp895 miliar yang dimulai sejak tanggal 15 Mei 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

Pembelian Kembali Saham tersebut akan dilaksanakan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (POJK No. 29/2023).

Adapun rincian dan penjelasan Pembelian Kembali Saham Perseroan tersebut adalah sesuai Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan Perseroan tanggal 5 April 2024.

Manajemen memastikan tidak ada dampak khusus terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.

Rapat umum pemegang saham juga menyetujui pengalihan izin usaha pertambangan batu bara milik perusahaan yang berlaku 20 April 2019 hingga 20 April 2029 kepada anak usaha yaitu PT Makmur Abadi Perkasa Mandiri.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Garuda Food (GOOD) Umumkan Rencana Buyback Saham Rp 20 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular