Sidang MK Masih Digelar Hari Ini, Rupiah Terkapar ke Rp15.895/US$

rev, CNBC Indonesia
02 April 2024 15:15
Petugas menghitung uang di tempat penukaran uang Luxury Valuta Perkasa, Blok M, Jakarta, Kamis, 21/7. Rupiah tertekan pada perdagangan Kamis (21/7/2022) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Petugas menghitung uang di tempat penukaran uang Luxury Valuta Perkasa, Blok M, Jakarta, Kamis, 21/7. Rupiah tertekan pada perdagangan Kamis (21/7/2022) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (2/4/2024).

Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,06% di angka Rp15.895/US$. Pelemahan ini semakin memperpanjang tren depresiasi yakni empat hari beruntun.

Sementara DXY pada pukul 14:59 WIB turun ke angka 105,01 atau melemah 0,01%. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan kemarin yang berada di angka 105,02.

Anjloknya rupiah hari ini terjadi bersamaan dengan peristiwa gelaran sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dijadwalkan MK.

Agenda sidang kali ini adalah pembuktian pemohon dengan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon.

Ganjar-Mahfud telah menyampaikan pokok permohonan dalam sidang perdana pekan lalu. Deputi Tim Hukum Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud yang diwakili oleh Todung M. Lubis dan Annisa Ismail menyampaikan dalil-dalil pokok permohonan dari perkara itu secara bergantian.

Menurut Pemohon telah terjadi kekosongan hukum dalam UU Pemilu untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan akibat dari nepotisme yang melahirkan abuse of power yang terkoordinasi. Pelanggaran ini menjadi pelanggaran utama yang terjadi dalam Pilpres 2024.

Berikutnya, Pemohon juga menilai instrumen penegak hukum pemilu yang saat ini tidak efektif yang tampak pada tidak adanya independensi dari Termohon dalam melakukan Pilpres 2024, DKPP melindungi Termohon dengan cara tidak mengindahkan putusannya sendiri, dan Bawaslu tidak efektif dalam menyelesaikan pelanggaran yang dilaporkan.

Sidang MK seperti ini memberikan tekanan bagi rupiah karena terdapat ketidakpastian politik yang berujung pada keraguan investor dalam berinvestasi di Indonesia.

CNBC INDONESIA RESEARCH


(rev/rev)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sidang Gugatan Pilpres di MK Mulai Lagi, Dolar AS Kini Rp15.860

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular