OJK Ingatkan Multifinance, Ada Tren Nunggak Kredit Setelah Lebaran

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Selasa, 02/04/2024 15:12 WIB
Foto: Pekerja memeriksa mobil bekas yang dijual di Garnet Auto, Jakarta, Jumat (25/11/2022). Perusahaan leasing blak-blakan mengetatkan proses pencairan kredit kendaraan bermotor dan mobil saat ini. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri multiifnance mengenai kredit bermasalah atau nonperforming financing (NPF) setelah periode Idulfitri. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman mengatakan pembiayaan pada Ramadan selalu lebih tinggi dibandingkan dengan bulan lainnya. 

Hal itu terjadi karena pada periode Ramadan konsumsi masyarakat naik, termasuk kebutuhan kendaraan bermotor. Pola ini kemungkinan bisa terjadi lagi. 


Akan tetapi setelah Idulfitri, OJK juga mencatat bahwa NPF di industri multifinance cenderung meningkat. "Namun saat ini, setelah monitoring yang baik, mereka bisa turunkan NPF tersebut tidak lama," kata Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Maret 2024, Selasa (2/4/2024).

Adapun mengacu pada data kinerja perusahaan pembiayaan dari OJK, NPF multifinance pada masa lebaran dua tahun ke belakang selalu meningkat. Pada 2022 saat Hari Raya Idulfitri jatuh pada Mei, NPF bulan tersebut naik ke 2,77%, setelah di Bulan April hanya mencatat sebesar 2,70%.

Kenaikan ini juga terjadi pada dua tahun lalu, yakni 2021. Rasio NPF pada masa lebaran tahun 2021 yang jatuh di bulan Mei berkisar di angka 4,05%, naik 67 basis poin (bps) dari April 2021 yang berada di level 3,88%.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Target "Ambisius" Adira Finance Merger Dengan Mandala Finance