Program Restrukturisasi Berakhir, OJK Kasih Pesan ke Bankir

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Selasa, 02/04/2024 13:56 WIB
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Seiring dengan berakhirnya program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan menyiapkan diri. 

"Perbankan diminta meningkatakan daya tahan dengan menjaga permodalan dan coverage memadai, dan secara rutin melakukan stress test," kata Kepala Eksekutitf Pengawas Perbankan OJK DIan Ediana Rae, Selasa (2/4/2024).

Sebagaimana diketahui, OJK resmi menghapus kebijakan stimulus berupa restrukturisasi kredit perbankan dampak Pandemi Covid-19 mulai 31 Maret 2024 lalu. Penghapusan kebijakan ini seiring dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah pada Juni 2023, serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi, termasuk kondisi sektor riil.


OJK menganggap kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian dengan didukung oleh tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa berakhirnya kebijakan tersebut diperkirakan tidak berdampak signifikan bagi jasa keuangan mengingat industri perbankan telah membentuk pencadangan yang memadai.

Direktur Utama Bank Mandiri (BMRI) Darmawan Junaidi mengatakan pengelolaan portofolio restukturisasi Covid-19 oleh pihaknya sudah baik. Begitu pula dengan pencadangan di Bank Mandiri yang memadai.

"BMRI tentunya sudah sangat siap, di mana secara pengelolaan portfolio restrukturisasi Covid-19 dan CKPN-nya tidak akan berdampak pada kinerja keuangan ke depan," ujar Darmawan pada saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (1/4/2024).

Para bankir lain juga mengatakan berakhirnya program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sudah diketahui dan diantipasi sejak lama. "Dampaknya kami yakini tidak sigfikan terhadap NPL [non performing loan] dan LAR [loan at risk] karena mitigasi sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya," ujar Direktur Manajemen Risiko BTN Setiyo Wibowo ketika dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (2/4/2024).


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen