Dana Korupsi di PT Timah Mengalir ke Parpol? Ini Jawab Kejagung!

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
01 April 2024 20:25
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat menyampaikan konferensi pers penahanan tersangka HM selaku perwakilan PT RBT dalam perkara komoditas timah. (Tangkapan Layar Youtube Kejaksaan RI)
Foto: Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat menyampaikan konferensi pers penahanan tersangka HM selaku perwakilan PT RBT dalam perkara komoditas timah. (Tangkapan Layar Youtube Kejaksaan RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menutup kemungkinan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi PT Timah (Persero) Tbk. Kejagung akan menelusuri aliran dana dari tersangka ke pihak manapun.

"Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tipid korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024)

Apakah ada dana yang mengalir ke partai politik?

"Terkait dengan aliran dan sebagainya kami tidak bisa menjawab disini, dan kami imbau untuk tidak berasumsi berlanjut jadi fitnah," jawabnya.

Kuntadi menegaskan, pihaknya akan mengacu pada fakta yang ditemukan berdasarkan barang bukti. "Semua kami dasarkan pada fakta yang ditemukan berdasarkan alat bukti," ungkapnya.

Sementara, terkait pemeriksaan terhadap pemangku kebijakan, pihaknya harus melihat dari kepatuhan-kepatuhan terhadap regulasi yang ada.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Eks Direksi Kesangkut Kasus Dugaan Korupsi, Ini Reaksi Bos PT Timah

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular