Market Commentary

Ada Kasus Korupsi, Saham TINS Malah Ngegas 8,07% ke Rp 870, Kenapa?

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
28 March 2024 09:27
Foto: Istimewa/dok PT Timah
Foto: dok PT Timah

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pertambangan BUMN logam PT Timah Tbk (TINS) terpantau melejit pada perdagangan sesi I Kamis (28/3/2024), di tengah kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) perseroan tahun 2015 hingga 2022 lalu.

Per pukul 09:11 WIB, saham TINS melejit 8,07% ke posisi Rp 870/saham. Pada awal sesi I hari ini saham TINS bergerak di rentang harga Rp 800 - Rp 880 per saham.

Saham TINS pada awal sesi I hari ini sudah ditransaksikan sebanyak 4.310 kali dengan volume transaksi mencapai 41,13 juta lembar saham dan nilai transaksinya mencapai Rp 35,08 miliar. Adapun kapitalisasi pasarnya saat ini mencapai Rp 6,44 triliun.

Dari orderbook-nya, pada order bid atau beli, harga Rp 865/saham menjadi yang paling banyak antrean belinya pada awal sesi I hari ini, yakni mencapai 12.970 lot atau sekitar Rp 1,1 miliar.

Sedangkan di order offer atau jual, posisi harga Rp 880/saham menjadi yang paling banyak antrean jualnya pada awal sesi I hari ini, yakni sebanyak 29.260 lot atau sekitar Rp 2,5 miliar.

Saham TINS berhasil melejit meski penanganan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perseroan tahun 2015-2022 masih berlangsung.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015 hingga 2022 lalu.

Adapun tersangka dari kasus tersebut yakni eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan eks Direktur Keuangan TINS Emil Emindra (EE/EML)

Menanggapi kasus tersebut, Direktur Utama TINS Ahmad Dani Virsal mengungkapkan bahwa kasus yang menyeret mantan petinggi TINS itu secara psikologis mengganggu operasional perusahaan. Walaupun begitu, dia mengatakan secara praktik setelah diungkapkannya kasus tersebut, perusahaan merasa lebih aman.

"Ya secara psikologis tergantung, tapi secara praktik kita merasa lebih aman," jawab Virsal saat ditanya apakah kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut mengganggu operasional perusahaan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Virsal mengungkapkan, perusahaan merasa lebih aman lantaran terdapat aturan koridor yang membuat perusahaan ke depannya tidak akan mengulang kesalahan yang sama. Dia menyebut, hal itu sama seperti perusahaan membersihkan kesalahan yang lalu-lalu.

"Kan sudah ada aturan koridor, jadi jangan diulang kesalahan yang sama, kan gitu," ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status lima orang saksi menjadi tersangka.

Tersangka tersebut yakni SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN).

Kemudian MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk. tahun 2016 s/d 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk. tahun 2017 s/d 2018.

Korupsi Timah tersebut juga menyeret dua artis yakni Helena Lim yang juga menjadi crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) dan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Timah Global Melonjak, Saham TINS Terbang 22% Lebih

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular