
OJK Buka Suara Soal Mardiasmo Jadi Komisaris Utama Bank Muamalat

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait status Mardiasmo sebagai Komisaris Utama Independen PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. yang masih dituliskan di website resmi bahwa masih dalam pengajuan fit and proper test OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa bank syariah pertama di Indonesia itu tidak jadi melakukan pengajuan tersebut.
"Nggak jadi, nggak pernah diajukan ke kita. Sudah sejak tahun lalu, itu mungkin lupa aja di website belum ditarik," kata Dian di Gedung DPR, Selasa (26/3/2024).
Ia menyampaikan bahwa Bank Muamalat belum mengajukan pengganti untuk mengisi kursi jabatan tersebut. Otoritas pun masih menunggu calon baru untuk mengisi jabatan tersebut.
Dian menegaskan bahwa tidak jadinya Mardiasmo sebagai Komisaris Utama Independen Bank Muamalat tidak berhubungan dengan jabatannya sebagai Komisaris Independen di PT Taspen (Persero).
"Itu yang belum diajukan, kita nunggu sebetulnya kan nggak mungkin kan karena alasan terutama alasan dengan [jabatan di] Taspen dan sebagainya yang jelas bukan itu. Yang jelas bahwa kita juga perlu menerima itu," ujarnya.
Dian kemudian mengatakan bahwa OJK mengimbau untuk segera ada komisaris utama independent baru.
"Oh sudah teman pengawas syariah sudah mengingatkan. Kan [jabatan itu] tidak boleh kosong," tandasnya.
Melansir situs PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., Mardiasmo tertulis menjabat sebagai Komisaris Utama Independen sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 29 November 2022. Di situ tertulis bahwa saat ini masih dalam proses pengajuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan ke OJK.
Mardiasmo pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan sekaligus sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex officio dari Kementerian Keuangan (2014-2019), Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (2010 - sekarang) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) (2021 - sekarang), Komisaris Independen PT TASPEN (Persero) (2020-sekarang), Ketua Komite Pengawas Perpajakan, Kementerian Keuangan RI (2019 - sekarang).
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Kata OJK Soal Kabar BTN Akan Akuisisi Bank Muamalat