Telat Lapor Lapkeu, Saham Ambles 67%, Dirut Bhakti Agung (BAPI) Mundur

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Senin, 25/03/2024 13:25 WIB
Foto: Direktur Utama Bhakti Agung Propertindo, Umar Setiabudi. (Dok. Bhakti Agung Propertindo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengembang properti PT Bhakti Agung Propertindo Tbk. (BAPI) atau Agung Development mengumumkan perubahan susunan pengurusnya. Perubahan itu terjadi pengunduran diri dewan direksinya.

Mengutip keterbukaan informasi, BAPI mengumumkan pengunduran diri Umar Setiabudi sebagai Direktur Utama BAPI per 20 Maret 2024. Selanjutnya, perusahaan akan membahas keputusan pengunduran diri ini pada RUPS Tahunan perseroan.

"Secara Operasional tetap dapat beroperasi secara normal sampai Keputusan Perseroan terkait pengunduran diri melalui RUPST 2024," ujar Sekretaris Korporasi Chandra Putra dikutip Senin, (25/3/2024).


Seperti diketahui, Bhakti Agung Propertindo resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin 16 September 2019 lalu. Saat ini saham BAPI mendapatkan notasi khusus, yakni terlambat menyampaikan laporan keuangan, belum menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) sampai dengan 6 bulan setelah tahun buku terakhir, dan memenuhi kriteria efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.

Sejak dua bulan sejak BAPI melantai di bursa, sahamnya ambles 67% dari harga penawaran Rp 150 per saham menjadi Rp 50 per saham. Hingga hari ini, saham BAPI masih jalan di tempat di level harga Rp 50 dengan kapitalisasi pasar Rp 279,60 miliar.

Menurut RTI Business, pemegang saham BAPI per 39 Februari 2024 adalah PT Grha Agung Propertindo selaku pengendali (40,25%), PT Nugraha Prima Griyatama (29,75%), dan masyarakat (30%).


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Strategi Depo Jawab Kebutuhan Ritel Bahan Bangunan